" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > kerja di bank ribawi , harus saya henti ? < / h3 > " , " isi " :[ " bapak ustadz yth . " , " bagaimana hukum bagai pegawai perban konvensional yang telah saya gelut lama  / - 10 tahun dan saya sangat gantung dengan hasil di sini untuk nafkah keluarga . saya kerja pada bidang transfer dan bayar ( " , " , tidak hubung dengan dana dan kredit ( riba ) . mohon tunjuk lebih lanjut " , " wassalam , " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " thu 12 january 2006 02 :35  " , "  8 . 944 views  n " , " n " , " n " , " bapak ustadz yth . " , " bagaimana hukum bagai pegawai perban konvensional yang telah saya gelut lama  / - 10 tahun dan saya sangat gantung dengan hasil di sini untuk nafkah keluarga . saya kerja pada bidang transfer dan bayar ( " , " , tidak hubung dengan dana dan kredit ( riba ) . mohon tunjuk lebih lanjut " , " wassalam , " , " n " , " masalah riba pada bank konvensional sungguh tidak hanya kait dengan pegawai bank atau tulis , tetapi hal ini sudah susup ke dalam sistem ekonomi kita dan semua giat yang hubung dengan uang , sehingga rupa bencana umum bagaimana yang ingat rasulullah saw . : " , " ( hr abu daud dan ibnu majah ) " , " kondisi seperti ini tidak dapat ubah dan baik hanya dengan larang orang kerja di bank atau usaha yang praktek riba . tetapi rusa sistem ekonomi yang sebab ulah golong kapitalis ini hanya dapat ubah oleh sikap seluruh bangsa dan masyarakat islam . ubah itu tentu saja harus usaha cara tahap dan perlahan - lahan sehingga tidak timbul guncang ekonomi yang dapat timbul bencana pada negara dan bangsa . " , " islam sendiri tidak larang umat untuk laku ubah cara tahap dalam pecah tiap masalah yang pelik . cara ini pernah tempuh islam ketika mulai haram riba , khamar , dan lain . dalam hal ini yang penting adalah tekad dan mau sama , apabila tekad itu telah bulat maka jalan pun akan buka lebar . tiap muslim yang punya peduli akan hal ini hendak kerja dengan hati , lisan , dan segenap mampu lalu berbagaisarana yang tepat untuk kembang sistem ekonomi kita sendiri , sehingga sesuai dengan ajar islam . " , " bagai contoh banding , di dunia ini dapat beberapa negara yang tidak laku sistem riba , yaitu mereka yang paham sosialis . di sisi lain , apabila kita larang semua muslim kerja di bank , maka dunia perban dan jenis akan asai oleh orang - orang non muslim seperti yahudi dan bagai . pada akhir , negara - negara islam akan asai mereka . " , " lepas dari semua itu , perlu juga ingat bahwa tidak semua kerja yang hubung dengan dunia perban golong riba . ada di antara yang halal dan baik , seperti giat pialang , titip dan bagai . bahkan boleh bilang benar tidak terlalu banyaktransaksiyang masuk haram . " , " oleh karena itu , tidak mengapa orang muslim terima kerja sebut - meski hati tidak rela - dengan harap tata ekonomi akan alami ubah tuju kondisi yang diridhai agama dan hati . hanya saja , dalam hal ini hendak ia rnelaksanakan tugas dengan baik , hendak tunai wajib hadap diri dan kepada allah serta umat sambil nanti pahala atas baik niat . " , " ( hr bukhari ) " , " selain itu para fuqaha sering kenal kita istilah darurat . kondisi ini yang harus anda terima kerja sebut bagai sarana cari hidup dan rezeki , bagaimana firman allah swt : " , " .  ( qs al - baqarah : 173 ) " , " dalil ini beri syarat darurat untuk boleh orang makan harta yang haram . dan hal darurat itu harus sesuai dengan kadar . " , " bila anda punya sempat besar untuk dapat " , " lain yang lebih bersih dan halal , tentu baik anda segera pindah . namun bila anda tidak terlalu mudah untuk dapat " , " lain , jangan henti dulu . sebab anak istri anda di rumah wajib beri nafkah oleh kepala keluarga . kalau anda henti kerja begitu saja , sambil abai nafkah anak istri , tentu anda jauh lebih dosa . jadi sementara ini tetap dulu kerja di sana , sambil cari dan tunggu sempat untuk henti . "
